Kebijakan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk. (IKPP) Perawang mengurangi jumlah karyawan melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berlangsung. Bahkan pada akhir-akhir ini isu makin berkembang, PHK tidak lagi hanya terhadap karyawan yang berumur di atas 45 tahun dengan dalih program pensiun dini, tetapi juga terhadap karyawan muda yang dikeluarkan dari struktur perusahaan.
PHK terhadap karyawan oleh perusahan pulp dan kertas ini sudah berlangsung lama. Bahkan untuk menanggapi tudingan PHK sepihak ini, DPRD Siak juga telah memanggil perusahaan untuk dimintai keterangan. Wakil rakyat itu juga sudah menanyakan alasan kebijakan PT IKPP Perawang untuk mengurangi karyawan secara massal ke kantor pusat Sinar Mas Group di Jakarta.
DPRD Siak melalui Komisi IV begitu getol memperjuangkan agar perusahaan tidak melakukan PHK, namun dipertanyakan mengapa sampai sejauh ini belum satupun karyawan PT IKPP maupun Serikat Pekerja (SP) yang berani membuat laporan secara tertulis kepada wakil rakyat DPRD Siak. Apakah karena takut karena adanya intimidasi, atau memang karyawan tidak mengetahui proses dan cara pelaporan.
"Saya selaku wakil rakyat, bersama kawan-kawan akan terus memperjuangkan tuntutan karyawan PT IKPP yang terancam di PHK. Meski demikian perjuangan ini membutuhkan keberanian, dukungan semua pihak termasuk karyawan itu sendiri dan SP. Faktanya, ketika kita minta karyawan membuat laporan resmi secara tertulis, sampai sekarang belum ada yang berani," ungkap Awaludin Minggu (9/10/2016).
Menurutnya, perjuangan yang dilakukan wakil rakyat selama ini hanya merespon keluhan karyawan secara lisan, dan informasi dari media massa. Karyawan dan SP katanya, belum ada yang berani membuat laporan secara tertulis, meski kebijakan perusahaan dirasakan sangat merugikan karyawan.
"Dari sisi legalitas belum ada laporan secara administrasi. Ini menandakan bahwa posisi karyawan dan SP sangat lemah menghadapi perusahaan. Ke depan karyawan harus lebih berani, jika kebijakan perusahaan melanggar undang undang. Selain itu, solidaritas sesama karyawan PT IKPP sejauh ini masih kurang," tandas dia.
Sumber: Kapurnews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Copyright Perawang Info®. Diberdayakan oleh Blogger.
0 Response to "PT IKPP PERAWANG TERUS MELAKUKAN PHK SEPIHAK, SP DAN KARYAWAN DIANGGAP LEMAH"
Posting Komentar