Bupati Siak, Syamsuar, melantik sebanyak 736 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Auditor Daerah Kabupaten Siak, di Gedung Siak Sport Hall, Selasa (3/1/2017).
Pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dalam Peraturan Bupati Siak No. 8 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Siak.
Di mana, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Siak telah dilakukan beberapa penyusuaian. Struktur organisasi dan nomentklatur jabatan, sehingga setiap aparatur sipil negara yang jabatannya mengalami perubahan nama, fungsi, dan tugas jabatan, harus dilantik kembali sesuai ketentuan nomenklatur dengan jabatan yang baru.
Dalam arahannya, sebagaimana dikutip Kapurnews.com, Bupati mengatakan, pelantikan jabatan yang dilaksanakan bermakna sebagai penyegaran bagi aparatur sipil negara yang telah menjabat jabatan eselon tertentu.
"Berdasarkan evaluasi dan pertimbangan Baperjakat, serta berdasarkan hasil assesment yang telah kita lakukan dianggap perlu dilakukan penyegaran dalam struktur pemerintahan yang telah ada, demi peran tugas dan fungsi pelayanan publik prima yang kita harapkan," ungkapnya.
"Selain itu, dalam penyesuaian jabatan yang kita lakuan dalam sistem organisasi perangkat daerah yang baru disahkan ini, telah disesuaikan sebagaimana aturan berlaku. Salah satunya, Pemerintah Kabupten Siak menyerahkan beberapa urusan dan wewenang baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Sehingga, konsekwensinya satuan kerja terkait tidak lagi berada di bawah koordinasi Pemkab Siak," sambungnya.
Selain itu Bupati juga menjelaskan, sejumlah struktur organisasi pemerintahan juga disederhanakan organisasi perangkat daerah telah dilakukan beberapa penyesuaian struktur organisasi dan nomenklatur jabatan.
Sehingga, setiap aparatur sipil negara yang jabatannya mengalami perubahan nama, fungsi, sehingga konsekuensinya terjadi penambahan formasi pejabat pada satuan kerja yang bersangkutan, dengan harapan akan semakin mengerucutkan fokus kerja pada prioritas tertentu khususnya yang terkait dengan prioritas pembangunan daerah serta urusan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.
Bupati berharap penempatan para ASN dalam jabatan serta amanah yang baru ini dapat memberikan energi yang baru pula dalam pelaksanaan tugas dengan sebaik baiknya. Sehingga, nantinya mampu melahirkan sejumlah terobosan berarti bagi birokrasi daerah.
"Tugas pembangunan daerah yang kita laksanakan saat ini sungguh tidak mudah, kususnya terkait keuangan daerah yang tengah kita alami. Saya yakin dengan ridho Allah dibarengi kerja keras dan kerja cerdas serta doa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak, InsyaAllah kita akan mampu keluar dari situasi sulit ini semua," pungkasnya.
Acara pelantikan pejabat tersebut disaksikan Wakil Bupati Siak Alfedri, Sekretaris Kabupaten Siak T.Hamzah, dan unsur Forkopimda.
( Kapurnews )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Copyright Perawang Info®. Diberdayakan oleh Blogger.
0 Response to "BUPATI SYAMSUAR LANTIK 736 PEJABAT SIAK"
Posting Komentar