BURUH DAN RAKYAT KECIL DIPAKSA DISIPLIN BAYAR PAJAK SEMENTARA PENGUSAHA HITAM DIBERI TAX AMNESTY

Oleh: Salamuddin Daeng

Bagi kaum buruh sangat sulit untuk tidak memposisikan Pemerintahan Joko Widodo –Jusuf Kalla sebagai kekuatan yang tidak pro terhadap kepentingan buruh dan rakyat. Mengapa ? Berikut 10 aspek yang menunjukkan watak sejati pemerintahan Jokowi-JK yang mengancam keselamatan buruh, rakyat dan bangsa Indonesia:

1. PEMERINTAHAN BERWATAK NEOLIBERAL

Pemerintah Jokowi menjalankan haluan kebijakan ekonomi politik neoliberal. Pemerintahan ini sugguh sungguh dalam melakukan liberalisasi ekonomi, privatisasi bumn dan kemorisialisasi sektor publik. Pemerintan Jokowi dengan serius mencabut subsidi BBM dan listrik, dan subsidi sektor public lainnya, melakukan pribatisasi BUMN, memaksa BUMN mengambil utang luar negeri besar besaran. Kebijakan peemerintah neoliberal ini mengakibatkan ekonomi nasional terpuruk, Industry nasional bangkrut, dan PHK terjadi dimana mana, kemiskinan meluas.

2. MELESTARIKAN KEKUASAAN OLIGARKI

Kebijakan neoliberal pemerintahan Jokowi menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya oligarki yakni para pengambil kebijakan (legislator), sekaligus sebagai pelaksana kebijakan (eksekutif) sekaligus sebagai pemenang tender dan pelaksana proyek proyek pemerintah (kontraktornya). Anggaran Negara yang merupakan hasil keringat buruh dan rakyat menjadi sumber akumulasi bagi oligarki yang berkuasa. Buruh tidak mendapatkkan keadilan dalam hal distribusi Anggaran Pendapatan dan belanja Negara dikarenakan APBN dijadikan bancakan oleh para oligark.

3. BERSANDAR PADA DANA ASING

Pemerimtahan Jokowi menyelenggarakan pembangunan ekonomi dengan bersandar pada modal asing, utang luar negeri dan barang barang impor. Dana dalam berbagai mega proyek yang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi merupakan proyek yang sepenuhnya disokong oleh dana asing. Akibatnya proyek jokowi memperluas kesempatan kerja di luar negeri yang menjadi asal dana dalam mega proyek. Perusahaan nasional dan buruh Indonesia semakin tersingkirkan.

4. BURUH DIPAKSA DISIPLIN BAYAR PAJAK, PENGUSAHA HITAM DIBERI TAX AMNESTY

Siapa yang paling disiplin bayar pajak di negeri ini. Sudah pasti buruh,  PNS, TNI, POLRI, dan konsumen. Karena setoran yang bersifat memaksa langsung dipotong oleh Negara. Tapi terbalik dengan para koruptor, pengusaha hitam, mereka akan diampuni dosa korupsinya dan akan diampuni penggelapan pajaknya dengan UU tax amnesty.

5. PEMERINTAHAN SANGAT PRO IMPOR

Pemerintahan jokowi sangat pro pada barang barang impor baik itu barang barang industry termasuk impor pangan impor termasuk pangan. Selama tahun 2015 pemerintah telah mengimpor 1,5 juta ton beras dari Vietnam dan Thailand yang mematikan petani dan buruh tani. Kenaikan harga pangan dinikmati oleh petani dan buruh tani di Negara lain.

6. SUMBER KEBANGKRUTAN DAN PHK

Kebijakan pemerintah yang memberlakukan pajak tinggi, cukai tinggi, bunga tinggi, disertai dengan ketidakmampuan dalam menjaga jatuhnya nilai mata uang rupiah terhadap USD. Rupiah akan terdepresiasi sebesar 14 -20 persen y / y.  JIBOR suku bunga akan melompat melebihi 12 (IMF, March  2016). Pemerintah berambisi mengeruk pendapatan Negara sebesar besarnya, menjalankan pungutan membabi buta untuk mengejar angka APBN yang ambisius. Akibatnya PHK terjadi dimana mana dan tingkat pengangguran melompat ke sembilan persen.

7. TIDAK MAMPU MENCIPTAKAN KESEMPATAN KERJA

Kurang dari 200.000 pekerjaan diciptakan antara Agustus 2014 dan Agustus 2015, sedangkan penduduk berusia 15 tahun ke atas meningkat sebesar 3,1 juta orang. Pada periode yang sama, jumlah pengangguran meningkat lebih dari 300.000 orang, sedangkan jumlah orang tidak aktif secara ekonomi naik sebesar 2,6 juta. Padahal pemerintah meNgelola dana lebih dari Rp. 2000 triliun. (ASIAN DEVELOPMENT BANK, MARET 2016).

8. MEMBIARKAN INFLASI TINGGI

Pemerintah tidak dapat mengendaikan inflasi bahkan cenderung membiarkannya. Inflasi tertinggi terjadi pada harga pangan terumana kebituhan pokok masyarakat. Akibatnya daya beli buruh dan masyarakat pada umumnya mengalami penurunan. Pemerintah secara sengaja memperkaya para importir yang mengambil keuantungan berlipat-ganda dari menjual pangan mahal kepada rakyat Indonesia, Sementara harga pangan dunia telah menurun secara tajam sejak 2014 lalu, namun di Indonesia hampir seuruh komponen pangan pokok mengalami kenaikan. Sampai dengan Februari 2016 harga pangan meningkat 7.6% (YoY). Kebijakan ini telah menyebabkan pendapatan kaum buruh tergerus dalam dan tidak sebanding dengan kenaikan upah.

9. MEMBEBASKAN BURUH ASING MASUK KE INDONESIA

Bersamaan dengan proyek proyek yang dibiayai dana asing sekaligus membawa tenaga kerja mereka dan merampas kesematan kerja pribumi. Aibatnya pengangguran semakin meningkat, pertumbuhan kesempatan kerja justru dimanfaatkan pekerja asing. Bank dunia menyebutkan tahun 2016 terdapat lebih dari 3 juta anak muda Indonesia kehilangan harapan untuk bekerja karena tidak adanya kesempatan bekerja.

10. PROGRAM SATU JUTA RUMAH PERUMAHAN UNTUK ORANG ASING

Pemerintahan baru baru ini Baru baru ini pemerintah menerbitkan peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 13 Tahun 2016 Tentang Asing Dapat Memiliki hak Milik atas rumah sama dengan pribumi. Permen tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia Melalui peraturan ini juga diberikan keistimewaan kepada orang asing sehingga hak atas rumahnya setara dengan hak milik karena property tersebut dapat dijadikan jaminan utang dan dapat diwariskan. Peratuturan ini akan mendorong naiknya harga rumah sehingga semakin tidak terjangkau oleh buruh. Sementara pada saat yang sama buruh dipaksa untuk membayar tabungan wajib perumahan (TAPERA).

Memperhatikan fakta-fakta di atas, sangat relevan bagi buruh untuk memposisikan pemerintahan Jokowi – JK sebagai antek asing, antek pengusaha hitam, sebagai bagian dari oligarchy para taipan, saudagar dan pedagang, yang harus dihadapi dengan persatuan buruh dan seluruh rakyat. Pemerintahan ini tidak berpijak kepada semangat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tidak berpijak kepada Pancasila dan UUD 1945.

[Sumber]

0 Response to "BURUH DAN RAKYAT KECIL DIPAKSA DISIPLIN BAYAR PAJAK SEMENTARA PENGUSAHA HITAM DIBERI TAX AMNESTY"

Posting Komentar

Copyright Perawang Info®. Diberdayakan oleh Blogger.