PARAH...!!! 1.600 BURUH DI KABUPATEN BENGKALIS TERANCAM PHK DAN DIGANTIKAN 1.300 TENAGA KERJA CINA

Presiden Joko Widodo menyatakan, Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2016 tak bisa mundur lagi. Alasannya, semuanya sudah dibahas sejak 2003 silam.

"Jangan takut (dengan MEA) karena semua negara juga takut dengan berlakunya ASEAN Economic Community (MEA) ini. Kita harus optimistis karena kita punya produk yang macam-macam. Ini harus kita identifikasi. Mana yang punya daya saing, itu yang masuk ke negara-negara kanan kiri. Saya kira itu yang dalam waktu yang pendek ini harus dikerjakan," ujar Jokowi.

Menyikapi hal ini, Serikat Buruh Riau Independent (SBRI) mendapatkan informasi akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran oleh perusahaan yang bekerja disektor minyak dan gas (migas) dan juga perkebunan. Dimana akan ada 1.600 buruh yang akan dirumahkan akibat kebijakan pemerintah tersebut, di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Kalau dari informasinya ada 1.600 buruh yang akan di PHK oleh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis," ujar Kepala Bidang Hukum dan HAM SBRI, Bobson Samsir Simbolon, Rabu (2/9/2015) siang saat berada di Kemenakertrans RI Jakarta.

Kebijakan pemerintah yang seharunya melindungi buruh itu, dikatakan Bobson, harus bisa dikaji ulang. Karena jika berdampak terhadap PHK besar-besaran, akan membuat perekonomian masyarakat menjadi goyang.

"Kami (SBRI) sudah mendapatkan informasi, ada sekitar 1.300 tenaga kerja asing dari negara Cina yang akan eksodus ke Kabupaten Bengkalis dan bekerja di perusahaan migas dan perkebunan. Saat ini kabarnya tenaga kerja asing sudah masuk ke Kota Pekanbaru," katanya.

Jika hal ini terjadi, SBRI akan memperjuangkan maslah buruh yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk bisa tetap bekerja dan memiliki penghasilan dalam mencukupi kebutuhan keluarganya.

"Kalau memang tidak juga ada kebijakan pemerintah pusat dalam melindungi buruh di Indonesia, kami akan melakukan protes dengan cara memberhentikan operasional pengeboran minyak PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) di Mandau," jelasnya.

Menyikapi akan adanya PHK besar-besaran di Kabupaten Bengkalis, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis, sejauh ini tidak mendapatkan laporan tersebut. Terkait MEA, Disnakertrans Bengkalis yakin, pemerintah pusat akan memiliki kebijakan dalam melindungi buruh sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan yang saat ini masih berlaku.

"Kita juga sudah koordinasi dengan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis, tidak ada pengurangan tenaga kerja," tegas Kepala Disnakertrans, Ridwan Yazid saat dikonfirmasi Terancam PHK, 1.600 Buruh di Kabupaten Bengkalis akan Digantikan dengan 1.300 Tenaga Kerja Asing dari Cina Kabid Pengawasan, Jenri Salomon Ginting.

Ia menambahkan, sejauh ini pemerintah pusat melalui Disnakertrans terus berupaya membela kelangsungan kerja dan ekonomi buruh di Kabupaten Bengkalis. Apalagi saat ini tenaga kerja lokal akan menghadapi MEA awal tahun 2016, tentunya pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan dalam mempertahankan tenaga kerja lokal.

"Kita sangat berharap tidak akan ada pengurangan tenaga kerja besar-besaran. Saat ini kita juga masih menunggu, apa kebijakan pemerintah pusat dalam menghadapi MEA tanggal 1 Januari 2016," tutup Jenri singkat, menjelaskan saat ini dirinya juga sedang dinas luar kota. 

(Goriau)

0 Response to "PARAH...!!! 1.600 BURUH DI KABUPATEN BENGKALIS TERANCAM PHK DAN DIGANTIKAN 1.300 TENAGA KERJA CINA"

Posting Komentar

Copyright Perawang Info®. Diberdayakan oleh Blogger.