IKPP PAKSA PENSIUN DINI, 30 KARYAWAN MENGADU KE DPRD

Sekitar 30  orang karyawan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP)  mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak terkait adanya paksaan pensiun dini.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Siak dari Komisi IV, Awaluddin, Ahad (24/7) kepada media terkait adanya pengaduan puluhan karyawan PT IKPP yang merasa dipaksa untuk pensiun dini.

Menurut Awaluddin, persoalan ini sudah sampai ke DPRD Siak dan akan segera dilakukan hearing dengan memanggil pihak perusahaan PT IKPP.

“Ada sekitar 30 orang karyawan PT IKPP datang. Mereka mengaku dipaksa pensiun dini oleh salah seorang oknum pejabat perusahaan,” katanya.

Dia mengatakan kasus ini sedang ditangani dan Senin (25/7), DPRD Siak  mengundang perusahaan untuk hearing.

Karyawan sangat resah dengan kebijakan tersebut. Namun Humas IKPP Perawang Armadi SE membantah informasi adanya paksaan terhadap puluhan karyawan agar menerima pensiun dini tersebut.

Demikian juga terkait dengan akan diambil kartu pengenal karyawan dan dilarang bekerja mulai Senin (25/7) tidak ada sama sekali. Karyawan silakan bekerja seperti biasa.

“Terkait dengan informasi ada paksaan itu tidak benar, tidak ada paksaan. Karyawan silakan bekerja seperti biasa,” ujar Armadi.

(Sumber)

0 Response to "IKPP PAKSA PENSIUN DINI, 30 KARYAWAN MENGADU KE DPRD"

Posting Komentar

Copyright Perawang Info®. Diberdayakan oleh Blogger.