WARGA PERAWANG BARAT DITANGKAP KARENA TERLIBAT NARKOBA

Seorang warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang berinisial MP berhasil diciduk Satuan Resnarkoba Polres Siak pada hari Kamis (8/9). Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan dibekuk di Jalan Raja Kecik tepatnya belakang SD 06 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang karena kedapatan memiliki lima paket sabu-sabu ukuran kecil untuk dijual.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan senilai Rp 657.000, satu buah bong, dua buah pirek, dua  mancis dan 1 unit handphone. Kapolres Siak AKBP Restika melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Ali Azar, Jumat (9/9) membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu-sabu. Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika. Tersangka ditangkap di samping rumah dekat kandang ayam.

Barang bukti jenis sabu disita dari kantong celana sebelah kanan berupa lima paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat 0,60 gram, kemudian terlapor langsung dilakukan penangkapan.

Sumber: Riau Pos

0 Response to "WARGA PERAWANG BARAT DITANGKAP KARENA TERLIBAT NARKOBA"

Posting Komentar

Copyright Perawang Info®. Diberdayakan oleh Blogger.